Berita Kalurahan
-
Pemasangan Wastafel di Beberapa Titik di Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran
18 Maret 2020 18:12:46 WIB(nglanggeran-patuk.desa.id) masih dalam rangka sepasar reresik lokasi wisata mengikuti anjuran dari Raja Keraton Jogjakarta, pengelola Desa Wisata Nglanggeran selain melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi yang sekiranya sering d jamah pengunjung, juga melakukan pemasangan wastafel di beberapa ..selengkapnya
-
Penyemprotan Disinfektan di Kawasan Desa Wisata Nglanggeran
18 Maret 2020 12:56:19 WIB(nglanggeran-patuk.desa.id) Pengelola Gunung Api Purba Nglanggeran Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi-lokasi yang sering dikunjungi wisatawan dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19."Pembersihan ini dilakukan sebagai komitmen ..selengkapnya
-
Sepasar Bersih-Bersih Lokasi Wisata Nglanggeran
17 Maret 2020 09:00:07 WIB(nglanggeran-patuk.desa.id) hasil rapat dengan dinas pariwisata DIY kemarin, menghasilkan kesepakatan bahwa setiap desa wisata diwajibkan ada gerakan dari pokdarwis untuk melakukan kegiatan reresik (bersih - bersih) dikawasan selama 5 hari berturut2 yg dimulai dari pagi ini sampai 5 hari ke depan. Temanya ..selengkapnya
-
Virus Corona Berhasil Melumpuhkan Dunia Pariwisata di Indonesia
17 Maret 2020 07:27:51 WIB(nglanggeran-patuk.desa.id) merebaknya virus Corona yang sudah menyarang hampir semua negara di bumi ini, termasuk juga di Indonesia,ternyata sangat berpengaruh kepada sisi kehidupan yang ada. Termasuk juga tentang kepariwisataan. Di beberapa wilayah sudah di nyatakan untuk menutup area wisatanya selama ..selengkapnya
-
-
-
SPPT Tahun 2020 Nglanggeran Sudah Turun
11 Maret 2020 22:32:30 WIB(nglanggeran-patuk.desa.id)--BKAD Gunungkidul melalui Mantri Pajak Kecamatan telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT-PBB) untuk tahun 752020.Untuk Desa Nglanggeran tahun 2020 sebanyak 2384 ketetapan dengan nominal 75JT sekian.nantinya setelah dipilah di Desa Pajak tersebut akan ..selengkapnya
-
Sekarang Tidak Perlu Legalisir Dokumen Kependudukan Lho
11 Maret 2020 22:26:30 WIB(nglanggeran-patuk.desa.id)--Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 104 tahun 2019 tentang pendokumentasian administrasi kependudukan dalam hal legalisir dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatanganin secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir.Namun ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Bimtek Edukasi Gizi Tingkatkan Peran Kader dalam Upaya Pencegahan Stunting
- Rakor DMB Bahas Pelestarian Budaya dan Persiapan Hari Jadi Nglanggeran
- Babak Baru Pengembangan Wisata, Reorganisasi Pokdarwis Periode 2026-2031
- PENGUMUMAN LELANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PENGEMBANGAN WISATA KAMPUNG PITU
- Sosialisasi Tanah Desa Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
- Kalurahan Nglanggeran Gelar Musyawarah Rembug Stunting Tahun 2026
- Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Perdagangan Digelar di Balai Kalurahan Nglanggeran
CCTV LIVE NGLANGGERAN
PAMONG NGLANGGERAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










