Persiapan Pembentukan Jaga Warga desa Nglanggeran
Admin Desa 16 September 2019 19:35:05 WIB
(nglanggeran-patuk.desa.id)--Senin,16 September 2019 dilaksanakan Rapat rutin penanganan konflik sosial dalam rangka pembentukan Jaga Warga sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY No. 06 Tahun 2019 bertempat di Ruang Rapat BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Pemerintah Desa Nglanggeran menghadiri acara tersebut yang diwakili oleh Sekretaris Desa Ibu Rusmiyati, Amd yang mewakili Bapak kepala Desa yang berhalangan hadir karena bersamaan dengan undangan dari Dinas PUPR Jogyakarta. dan Kasi Pemerintahan Bapak Nur Iksan sebagai kasi yang membidangi ketugasan Jaga Warga.
Baca juga :
Prioritas Dana Desa Tahun 2020
Jaga Warga sesuai Peraturan Gubernur D.I. Yogyakarta No.6 tahun 2019 dibentuk ditingkat padukuhan. Kesbangpol Gunungkidul Punya yel-yel khusus untuk Jaga Warga yaitu :" Tanggap, Tangguh, Tuntas". Untuk personalia Jaga Warga sesuai Pergup tersebut adalah:
- Pembina, Bapak Kepala Desa
- Pengarah, Kepala Dusun
- Ketua
- Sekretaris,
- Bendahara
Dan Divisi yang dibutuhkan seperti Divisi Persatuan dan kesatuan dan Divisi Trantibum yang masing-masing diketuai oleh satu orang koordinator. Untuk tindak lanjut Jaga Warga ini Kepala desa akan segera membuat Keputusan Kepala Desa tentang Kepengurusan Jaga Warga di Desa Nglanggeran yang dalam rapat disepakati awal bulan Oktober untuk segera dikirim ke Kesbangpol Gunungkidul. Red- Iks.
Formulir Penulisan Komentar
Kunjungan Destinasi Wisata
Gunung Api Purba
Hari ini | |
Kemarin | |
Minggu ini | |
Bulan ini | |
TOTAL(Tahun Ini) |
Embung
Hari ini | |
Kemarin | |
Minggu ini | |
Bulan ini | |
TOTAL(Tahun Ini) |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Pembinaan Satlinmas Kalurahan Nglanggeran
- Pengajian Instansi se Kapanewon Patuk
- Pengambilan Sumpah/Janji Staf Kalurahan Nglanggeran
- Monitoring Dan Evaluasi APBKal Dari Kapanewon Patuk
- APEL KERJA PAMONG KALURAHAN NGLANGGERAN
- Kegiatan Posyandu Nyawiji Padukuhan Doga
- APEL KERJA PAMONG KALURAHAN NGLANGGERAN