Nglanggeran 14 Juli 2026 – Pemerintah Kalurahan Nglanggeran menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tanah Desa pada Selasa (14/7/2026) di Aula Balai Kalurahan Nglanggeran. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Nglanggeran, jajaran pamong kalurahan, serta warga masyarakat sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dan pemanfaatan tanah desa secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Materi sosialisasi disampaikan oleh Jagabaya Kalurahan Nglanggeran, Bapak Nur Iksan, yang menjelaskan berbagai jenis tanah desa beserta pemanfaatannya. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa tanah desa meliputi tanah kas desa, tanah pelungguh, tanah pangarem-arem, serta tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan umum. Seluruh pemanfaatan tanah desa harus dilakukan secara tertib administrasi dan mengacu pada peraturan yang berlaku demi menjaga aset milik kalurahan.

Artikel Terkini

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
CCTV NGLANGGERAN
PAMONG NGLANGGERAN

Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial