Stop Pungli Penerbitan Dokumen Kependudukan
09 November 2019 23:43:31 WIB
Patuk,(nglanggeran-patuk.desa.id)-- Gerakan anti pungli terus disosialisasikan kepada masyarakat. Bahwasanya seluruh penerbitan dokumen kependudukan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hanya saja dalam kepengurusannya tidak boleh terlambat karena akan ada dendanya. Misalnya untuk kelahiran tidak boleh lebih dari 60 hari dan sebagainya.(red :iks)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Kalurahan Nglanggeran Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Tahun 2026
- Warga Padukuhan Doga dan Gunungbutak Ikuti Sosialisasi Program Padat Karya BKK Tahun 2026
- REDKAR Kalurahan Nglanggeran Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana
- RT 02 Padukuhan Karangsari Gelar Kenduri Peringatan Maulid Nabi
- Dari Aspirasi Menjadi Prioritas, Nglanggeran Matangkan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan 2027
- Laporan Penyelesaian Informasi Publik
- Perkuat Ketepatan Sasaran, Nglanggeran Gelar Musyawarah Konsolidasi Data Kemiskinan
DESA BUDAYA
DESA PRIMA
DESA WISATA
PAMONG NGLANGGERAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











