Stop Pungli Penerbitan Dokumen Kependudukan

09 November 2019 23:43:31 WIB

Patuk,(nglanggeran-patuk.desa.id)-- Gerakan anti pungli terus disosialisasikan kepada masyarakat. Bahwasanya seluruh penerbitan dokumen kependudukan tidak dikenakan biaya alias gratis. Hanya saja dalam kepengurusannya tidak boleh terlambat karena akan ada dendanya. Misalnya untuk kelahiran tidak boleh lebih dari 60 hari dan sebagainya.(red :iks)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
DESA BUDAYA
DESA PRIMA
DESA WISATA
PAMONG NGLANGGERAN

Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial