Tahun 2020,Semua Desa Berubah Jadi Kalurahan

13 Oktober 2019 23:19:47 WIB

tahun 2020 efektif seluruh desa digunungkidul akan berubah menjadi kalurahan, hal tersebut terjadi setelah terbitnya perda gunungkidul nomor 6 tahun 2019 tentang kelurahan yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan. Ini hanya tinggal menunggu petunjuk teknisnya saja melalui Peraturan Bupati Gunungkidul yang akan segera terbit.(iks)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
CCTV LIVE NGLANGGERAN
PAMONG NGLANGGERAN

Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial