Cara Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA)
Admin Desa 21 September 2019 23:24:45 WIB
KARTU IDENTITAS ANAK
- Anak WNI yang belum berusia 5 tahun
a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
b. KK asli orang tua/wali; dan
c. KTP asli kedua orangtuanya/wali. - Anak WNI yang telah berusia 5 tahun
a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
b. KK asli orangtua/wali
c. KTP asli kedua orangtuanya/wali
d. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar. - Anak WNA yang tinggal di Indonesia
a. Fotocopy paspor dan izin tinggal tetap
b. KK Asli orang tua/wali
c. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.
TATA CARA
Pada Pasal 13 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, tertulis tata cara pembuatan KTP anak ini. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.
4. Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.
Untuk anak warga asing, berikut ini cara pembuatan KTP Anak:
1. Terhadap anak yang telah memiliki paspor, orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas.
Formulir Penulisan Komentar
Kunjungan Destinasi Wisata
Gunung Api Purba
Hari ini | |
Kemarin | |
Minggu ini | |
Bulan ini | |
TOTAL(Tahun Ini) |
Embung
Hari ini | |
Kemarin | |
Minggu ini | |
Bulan ini | |
TOTAL(Tahun Ini) |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Pembinaan Satlinmas Kalurahan Nglanggeran
- Pengajian Instansi se Kapanewon Patuk
- Pengambilan Sumpah/Janji Staf Kalurahan Nglanggeran
- Monitoring Dan Evaluasi APBKal Dari Kapanewon Patuk
- APEL KERJA PAMONG KALURAHAN NGLANGGERAN
- Kegiatan Posyandu Nyawiji Padukuhan Doga
- APEL KERJA PAMONG KALURAHAN NGLANGGERAN