Pak Kades Blusukan Ukur Tanah Warga

07 September 2019 17:34:40 WIB

(nglanggeran-patuk.desa.id)--Sebagai bagian dari memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah, Bapak Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, Dukuh Karangsari, RT dan Saksi Batas menjadi saksi Proses pengukuran tanah warga oleh BPN Sabtu, 09/07/2019. Tanah tersebut tidak mengikuti program pemerintah karena Jual beli dan sudah bersertifikat jadi tidak bisa mengikuti program pemerintah karena program pemerintah atau sekarang disebut PTSL hanya untuk alas hak yang masih Letter C. Urusan ukur tanah memang menjadi kewajiban untuk menghadirkan para saksi terutama tetangga batas untuk menghindari permasalahan dikemudian hari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
DESA BUDAYA
DESA PRIMA
DESA WISATA
PAMONG NGLANGGERAN

Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial