PKS Dinas Dukcapil dan Desa Nglanggeran

20 Agustus 2019 01:08:37 WIB

(nglanggeran-patuk.desa.id)--Sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi publik dan masyarakat Dinas Dukcapil Gunungkidul mengadakan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan pemerintah Desa Nglanggeran. Bertempat di Gedung Pertemuan Sambi Mart,Jumat 09 Agustus 2019 Awal perjanjian itu dibuat bersamaan dengan Perjanjian kerjasama Dinas Dukcapil dengan Sambi Mart dalam hal Pemberian Nilai lebih bagi Anak pemegang kartu Identitas Anak yang sebelumnya sudah dilakukan dengan Pamela Wonosari.Kedepan untuk kepengurusan kependudukan yang meliputi KK,Akte lahir dan Akta Kematian,dan KIA, Pemohon tidak perlu datang ke Dukcapil tetapi cukup sampai didesa setempat kecuali Akta yang terlambat tetap harus sidang di Dukcapil. Semoga berbagai inovasi tersebut akan lebih meningkatkan pelayanan mutu kepada masyarakat. Bukan kecepatan tetapi kemudahan yang diberikan..(iks).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
CCTV LIVE NGLANGGERAN
PAMONG NGLANGGERAN

Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial