Sosialisasi Perda DIY No 2 Tahun 2017 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarak

HARUN SUSANTO ,AMd 20 Oktober 2025 10:26:58 WIB

(Nglanggeran-Patuk-desa-id) Senin, 20 Oktober 2025. Pemerintah Kalurahan Nglanggeran mengikuti Sosialisasi Perda DIY No 2 Tahun 2017 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat di Balai Kalurahan Nglanggeran. Acara ini diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah DI Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja DIY dan dihadiri oleh  Pemerintah Kalurahan Nglanggeran, Bamuskal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Linmas, dan Tokoh masyarakat. Narasumber pada acara ini bapak Lurah Widada dan bapak Hendri Surya Wibowo, S.E. staf ahli bapak Syarief Guska Laksana,S.H. Anggota DPRD DIY Fraksi Partai Golkar. Ketertiban umum adalah prasyarat utama bagi kehidupan masyarakat yang anam, nyaman, dan damai. Diperlukan payung hukum yang kuat untuknmenata aktivitas masyarakat di ruang publik. Tujuan Peraturan Daerah ini untuk menegakan norma kehidupan bermasyarakat berlandaskan pancasila, menjamin kepastian hukum dalam menjaga ketertiban umum, meningkatkan pasrtisipasi masyarakat daam menjaga ketertiban, danMewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Kunjungan Destinasi Wisata

Gunung Api Purba

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL(Tahun Ini)
Update : 08 Desember 2022 16:04:25 WIB

Embung

Hari ini
Kemarin
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL(Tahun Ini)
Update : 08 Desember 2022 16:04:24 WIB

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Info Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

PAMONG NGLANGGERAN


Video Profil Nglanggeran

Lokasi Nglanggeran

tampilkan dalam peta lebih besar