BUMDES TUNAS MANDIRI
06 Agustus 2025 09:39:40 WIB
BUM Desa Tunas Mandiri berdiri pada tanggal 11 oktober 2011 diKalurahan Nglanggeran, Kec. Patuk, Kab. Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan landasan hukum peraturan desa nomor 07/KPTS/NGL/2011, melalui musyawarah desa yang dihadiri oleh camat, kades, dan tokoh-tokoh masyarakat di balai Kalurahan Nglanggeran. Secara lebih lanjut, pendirian atau pembentukan BUM Desa Tunas Mandiri ini didasarkan adanya kebutuhan dan potensi desa yang mana harus dikelolah secara baik dan benar sesuai dengan amanah UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 213 ayat (1) “desa dapat mendirikan badan usaha memilik desa sesuai dengan
kebutuh dan potensi desa” PP No 72 tahun 2005 tentang Desa pasal 78 samapi 81.
Struktur Organisasi
- Pembina : Kepala Desa Nglanggeran
- Pengawas :
- Ketua : Ponijo
- Sekretaris : Supratmiyati
- Anggota :
- Agus
- Lilik Suharyanto
- Sudiyono
- Pelaksana Operational :
- Direktur : Ahmad Nasrudin
- Sekretaris : Sugeng Handoko
- Bendahara : Heru Purwanto
- Kepala Unit Usaha Wisata : Aris Budiman
- Kepala Unit Usaha UED SP : Arleta Intan Maydareswari
- Kepala Unit Usaha Grosir : Wantirah
- Kepala Unit Usaha Tps : Supardi
Dokumen Lampiran : BUMDES TUNAS MANDIRI
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- RT 02 Padukuhan Karangsari Gelar Kenduri Peringatan Maulid Nabi
- Dari Aspirasi Menjadi Prioritas, Nglanggeran Matangkan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan 2027
- Laporan Penyelesaian Informasi Publik
- Perkuat Ketepatan Sasaran, Nglanggeran Gelar Musyawarah Konsolidasi Data Kemiskinan
- SURAT KELUAR TAHUN 2026
- SURAT MASUK TAHUN 2026
- PROGRAM LEGISLASI KALURAHAN NGLANGGERAN TAHUN 2026
DESA BUDAYA
DESA PRIMA
DESA WISATA
PAMONG NGLANGGERAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













