Bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Desa
22 Juli 2025 11:50:56 WIB
(Nglanggeran-Patuk-desa.id) Selasa, 22 Juli 2025. Carik dan Danarta Kalurahan Nglanggeran mengikuti Bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Desa Sebagai tindak lanjut Pasal 45 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Pendopo Kapanewon Patuk. Tujuan dilaksanakan Bimtek adalah agar dapat terwujud pengelola keuangan yang efektif, efisien dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sehingga wajib para pengelola keuangan untuk memahami ketentuan dan kaidah – kaidah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengelola keuangan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Bimtek Edukasi Gizi Tingkatkan Peran Kader dalam Upaya Pencegahan Stunting
- Rakor DMB Bahas Pelestarian Budaya dan Persiapan Hari Jadi Nglanggeran
- Babak Baru Pengembangan Wisata, Reorganisasi Pokdarwis Periode 2026-2031
- PENGUMUMAN LELANG PENGADAAN BARANG DAN JASA PENGEMBANGAN WISATA KAMPUNG PITU
- Sosialisasi Tanah Desa Tingkatkan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
- Kalurahan Nglanggeran Gelar Musyawarah Rembug Stunting Tahun 2026
- Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Perdagangan Digelar di Balai Kalurahan Nglanggeran
CCTV LIVE NGLANGGERAN
PAMONG NGLANGGERAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












