Bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Desa

22 Juli 2025 11:50:56 WIB

(Nglanggeran-Patuk-desa.id) Selasa, 22 Juli 2025. Carik dan Danarta Kalurahan Nglanggeran mengikuti Bimbingan teknis Pengelolaan Keuangan Desa Sebagai tindak lanjut Pasal 45 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Pendopo Kapanewon Patuk. Tujuan dilaksanakan Bimtek adalah agar dapat terwujud pengelola keuangan yang efektif, efisien dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sehingga wajib para pengelola keuangan untuk memahami ketentuan dan kaidah – kaidah dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengelola keuangan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
CCTV NGLANGGERAN
PAMONG NGLANGGERAN

Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial