Sosialisasi Internalisasi Anti Korupsi
14 Juli 2025 12:50:38 WIB
(Nglanggera-Patuk-desa.id) Senin,14 Juli 2025. Pemerintah Kalurahan Nglanggeran menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Bupati Gunungkidul No 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan sasaran 18 Kapanewon dan 144 Kalurahan. Acara ini dihadiri Irda kab inspektur pembantu bapak Arif Nurcahya, Sekda kabupaten Gunungkidul, Kapanewon Patuk, Lurah, Carik dan Tatalaksana Kalurahan se-kapanewon Patuk. Dengan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi ini harapannya menghindarkan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dari korupsi dan gratifikasi.
Acara inti sosialisasi diisi dengan pemaparan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2025 tentang Internalisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Materi ini disampaikan oleh narasumber Enggar Budi Sasongko, SE. MAP, seorang Auditor Muda Bidang Investigasi. Dalam paparannya, strategi pemberantasan korupsi oleh KPK yaitu melalui pendekatan :
- Pencegahan, membangun sistem untuk mencegah peluang terjadinya korupsi
- Pendidikan, memberikan pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi
- Penindakan, memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi
Langkah kongkrit Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam membangun budaya integrirtas dan kesadaran moral di kalangan aparatur pemerintahan yaitu :
- Menambah catatan kaki/ footnote anti gratifikasi di halaman terakhir naskah dinas
- Memutar video anti korupsi sebelum penyelenggaraan pertemuan/ rapat dinas
- Melaporkan pelaksanaan internalisasi anti korupsi secara periodik
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
DESA BUDAYA
DESA PRIMA
DESA WISATA
PAMONG NGLANGGERAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












