Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Kas Desa Nglanggeran Tahun 2021

31 Agustus 2021 08:52:22 WIB

Doga,(nglanggeran-patuk.desa.id)-- Dalam rangka Pengadaan Tanah Pengganti Tanah Desa yang terdampak Pembangunan Ruas Jalan Tawang-Ngalang, Bahwa Tanah Kas Desa yang terdampak pembangunan harus dibelikan lagi  tanah pengganti yang sesuai dan untuk nilai tanah kas nglanggeran yang harus dibayarkan adalah Rp 574.000.000;. Maka dari itu bagi warga masyarakat yang hendak mengikuti pengadaan tanah pengganti,syarat-syaratnya adalah:

  1. Surat Permohonan bermeterai 10.000
  2. Fc KTp Suami/Istri
  3. FC Sertifikat/Hak milik
  4. Fc SPPT Terbaru

Berkas kelengkapan kami tunggu sampai dengan Jumat, 03 September 2021,untuk diinformasikan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan oleh panitia Kabupaten dan tim penilai adalah lembaga independen apraisal.Pelelang bersifat umum namun diutamakan tanah diwilayah kalurahan Nglanggeran, peserta tidak bisa hanya 1 orang dan nanti akan dilaksanakan perangkingan sebelum di  beri penilaian oleh apraisal.Informasi lebih lanjut menghubungi Jagabaya Nglanggeran:0852.9211.9625 (wa).

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
CCTV LIVE NGLANGGERAN
PAMONG NGLANGGERAN

Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial